
Latar Belakang Perjanjian Saragosa
Perjanjian Saragosa merupakan akibat dari pertikaian bangsa Spanyol dengan Portugis di Maluku, penyebabnya adalah mereka sama-sama ingin memonopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah Maluku. Pada tahun 1912, Portugis tiba di Ternate, Maluku dan di terima dengan baik oleh Raja Ternate. Portugis malah terkesan bertindak untuk menguasai wilayah selain memonopoli perdagangan dengan bertindak sewenang-wenang dan kejam kepada rakyat Maluku. Kemudian pada 1921, bangsa Spanyol tiba di Tidore, kemudian timbul konflik antara Spanyol dan Portugis. Sehingga pada tanggal 22 April 1529 ditandanganilah Perjanjian Saragosa oleh Raja Portugis, João III (dalam bahasa Inggris disebut John III) dan Penguasa Spanyol saat itu, Karl V (dalam bahasa Inggris disebut Charles V) di Kota Saragosa (Zaragoza), Spanyol yang merupakan lanjutan dari Perjanjian Tordesillas (1494).
Isi Perjanjian Saragosa
Perjanjian Saragosa atau Treaty of Zaragoza atau Treaty of Saragossa disebut juga Capitulation of Zaragoza berisi perjanjian sebagai berikut:
1. Bumi terbagi dari dua pengaruh yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan juga pengaruh bangsa Portugis.Pembagian tersebut menggunakan dasar batas garis bujur yang melalui 297,5 marine leagues atau 17° sebelah timur Kepulauan Maluku, yang dibagi adalah belahan bumi bagian timur.
2. Bangsa Spanyol memiliki hak wilayah kekuasaan mulai dari kawasan Meksiko sampai ke arah barat yaitu Kepulauan Filipina, sedangkan untuk bangsa Portugis memiliki hak wilayah kekuasaan mulai dari kawasan Brazil sampai ke arah timur sampai ke Kepulauan Maluku. Kawasan sebelah barat dari garis Saragosa merupakan kekuasaan bangsa Portugis. sedangkan di sebelah selatan timur garis Saragosa merupakan kekuasaan Spanyol.
Dampak dari Perjanjian Saragosa
Dampak awal dari Perjanjian Saragosa adalah Spanyol harus meninggalkan Maluku dan memusatkan kegiatan di Filipina, sementara Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku. Kemudian Pulau Maluku menjadi kawasan perdagangan terkenal pada saat itu.
![]() |
Pembagian Setelah Perjanjian Saragosa dan Tordesillas |
Sumber: kbbi.web.id, KUH Perdata Indonesia, urusandunia.com, wikipedia.org
Foto: people.hofstra, shutterstock.com
0 komentar :
Posting Komentar